Tim 8: Ada Kejanggalan yang Dilakukan Polisi Terkait Ari Muladi

Share |


Tim 8 menilai ada kejanggalan terkait keterangan pihak kepolisian terkait Ari Muladi. Misalnya saja saat Ari berubah status dari saksi menjadi tersangka, untuk kasus penipuan dan penggelapan uang Anggoro Widjojo.

“Bukan saja masalah janggal, ini bisa jadi dimanipulasi. Dalam 2 bulan diubah statusnya dari saksi menjadi tersangka,” jelas Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Buyung melihat, peranan Ari Muladi dalam kasus ini cukup sentral. Dia awalnya mengaku menerima uang dari Anggodo, lalu dia berikan ke pejabat KPK Ade Raharja, sesuai dokumen 15 Juli.

“Tapi kemudian Ari Muladi mencabut keterangannya di dokumen 15 Juli itu. Tapi serta merta dia ditetapkan menjadi tersangka,” tutupnya.

Related posts:

  1. Anggodo Bantah Tawari Uang Kepada Ari Muladi
  2. Ari Muladi akan Dibela 50 Pengacara
  3. Pagi Ini Ary Muladi Diperiksa Mabes Polri
  4. Peran Ari Muladi Penting Ungkap Kasus Suap KPK
  5. Pengamat Intelijen: Terkait Politik, Tapi Tak Berarti Dilakukan Lawan SBY
Posted by admin on Nov 6th, 2009 and filed under Hukum, Korupsi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com