Testimoni Dibuat Atas Permintaan Penyidik

Share |


Testimoni sebanyak empat lembar itu ditandatangani Antasari pada 16 Mei 2009.

Hotma Sitompoel selaku pengacara Antasari Azhar menyatakan testimoni yang dibuat kliennya itu bukanlah atas dasar inisiatif Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif.

“Testimoni itu dibuat atas permintaan penyidik,” kata Hotma usai mendampingi kliennya melakukan rekonstruksi di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2009.

Hotma menjelaskan, testimoni itu adalah tulisan Antasari atas rekaman hasil pertemuan dengan Anggoro Widjojo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom. Rekaman itu ditemukan oleh penyidik di komputer jinjing saat menyidik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Saat ditemukannya laptop milik Antasari, ternyata ada rekaman itu, penyidik bilang kenapa tidak diteruskan saja ini dibuat laporannya. Jadi itu permintaan penyidik,” ujarnya.

Testimoni sebanyak empat lembar itu ditandatangani Antasari pada 16 Mei 2009, atau setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dugaan yang menohok institusi antikorupsi itu ditulis Antasari dalam empat lembar surat pada 16 Mei 2009.

Disebutkan salah satu oknum di KPK diduga telah menerima suap Rp 6 miliar dari tersangka Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Isu suap ini juga menimpa salah satu direktur, penyidik, dan sopir KPK.

Terkait testimoni ini, polisi mengaku sudah memeriksa empat orang terkait dengan laporan Antasari Azhar mengenai adanya dugaan suap di tubuh KPK. Laporan itu dibuat Antasari setelah bertemu dengan Anggoro di Singapura.

Padahal, KPK saat tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Anggoro, yakni dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Bahkan Anggoro yang kini buron sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun sudah bekerjasama dengan pihak terkait untuk menangkap Anggoro yang kabarnya berada di Singapura.

Sumber : korupsi.vivanews.com

Related posts:

  1. Kubu Williardi Tantang JPU Hadirkan Penyidik
  2. Dukungan Facebookers Atas Bibit-Chandra Capai 802 Ribu Orang
  3. Dua Pimpinan KPK Jadi Tersangka : Ini Jawaban Kapolri Soal Bibit dan Chandra
  4. Ada Skenario Besar Pembubaran KPK
  5. Antasari Mulai Cokot Pimpinan KPK yang Lain
Posted by joglopos on Aug 7th, 2009 and filed under Nasional. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com