Susno Akan Dinonaktifkan Bila Jadi Tersangka

Share |



Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diperiksa Irwasum selama hampir 2,5 jam. Nasib Susno tergantung Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Bila Susno jadi tersangka, otomatis Susno akan dinonaktifkan.

“Kalau orang jadi tersangka, sudah otomatis (nonaktif) itu,” kata Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2009).

Hasil pemeriksaan Susno akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Selasa (6/10/2009) besok. “Besok baru diketik, saya koreksi dulu. Baru saya sampaikan ke Kapolri,” kata Yusuf.

Hasil pemeriksaan terhadap Susno akan ditindaklanjuti sesuai disposisi Kapolri, termasuk soal keputusan penonaktifan Susno.

“Tergantung bagaimana disposisi Kapolri. Saya cuman lapor ke Kapolri.
Setelah ada disposisi Kapolri, baru nanti ditentukan akan ke Propam atau Dispektorat,” jelasnya.

Yusuf berjanji, jika Kapolri memerintahkan ada proses penyidikan, tim khusus dari Irwasum siap mengawasi netralitas para penyidik di Bareskrim.

“Ini kan ada pengawasan kita, kita akan bentuk tim khusus. Sekarang siapa yang berani kita tidak periksa,” tegasnya.

Sebelumnya, Susno diperiksa dalam rangka pengumpulan informasi tentang semua hal yang berhubungan dengan kasus Chandra dan Bibit. Tidak hanya Susno yang diperiksa Irwasum. Direktur dan para penyidik yang menangani kasus juga ikut dimintai keterangan.

“Pak Edmon (Direktur II Reskrim Mabes Polri bidang Ekonomi Khusus) dan semua yang kita minta keterangan tidak harus kita panggil, jadi yang belum jelas saja yang kita panggil,” jelasnya. (detik)

Related posts:

  1. Susno: Untuk Hal Kecil Saja Kapolri Bohong, Apalagi yang Besar
  2. Susno: Mabes Polri Bantah Tarik Ajudan Itu Bohongi Publik
  3. Susno Dinonaktifkan, Dikdik Plt Kabareskrim
  4. KPK Masih Punya Celah Menjerat Susno
  5. Irwasum Periksa Susno Duadji 2,5 Jam
Posted by joglopos on Oct 5th, 2009 and filed under Hukum, Korupsi, Kriminal. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com