Siapa Kriminal Asli di KPK Semakin Jelas

Share |


Ari MuladiKemunculannya tak seheboh Anggodo Widjojo. Namanya Ari Muladi. Inilah saksi kunci untuk menentukan siapa yang harus masuk bui dalam kasus penyuapan, pemerasan, korupsi di KPK.

Hampir lima jam, Sabtu (7/11) Ari Muladi berada di kantor Wantimpres. Dia berdua saja dengan pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa.

Dalam kasus yang memobilisasi ratusan juta emosi rakyat Indonesia, yang melibatkan tiga institusi penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Polri, makin mengerucut pada satu nama: Ari Muladi.

Memang, Ari tak seheboh Anggodo Widjojo. Kenapa?

Sederhana saja. Ari tidak disadap, dan kalaupun disadap, rekamannya tidak diperdengarkan secara nasional, melalui sebuah majelis yang terhormat: Mahkamah Konstitusi.

Coba saja cermati, kenapa polisi tak juga menahan Anggodo. Jawabannya sudah gamblang, polisi tidak bisa memformulasikan keinginan besar jutaan orang untuk menahan Anggodo.

Dari 4,5 jam rekaman yang diperdengarkan, Anggodo hanya berhubungan dengan satu pejabat resmi saja. Namanya Wisnu Subroto. Selebihnya, ada Yuliana, ada Putranevo, ada Bonaran, ada seseorang dan entah siapa lagi.

Anggodo memang arogan. Sebab, dengan suara serak-serak basahnya itu, dengan santai saja dia menyebut istilah Truno 3, Ritonga, juga beberapa nama lain.

Enteng saja Anggodo menyebutnya. Kenapa?

Ya, karena Anggodo waktu itu tidak tahu bahwa dia disadap. Yang dia tahu, saat itu dia bicara dengan teman dekatnya.

Orang yang dia kenal. Yang, tentu saja dia bisa menyebut nama siapa saja yang dia mau dalam obrolan itu.

Inilah bedanya kasus rekaman Anggodo, dengan kasus rekaman yang lain.

Yang pertama dulu mencuat adalah kasus telepon mirip-mirip Habibie dan AM Ghalib. Waktu itu heboh dan bergulir di DPR.

Habibie goyang. Pasti. Kenapa? Karena waktu menelepon, Habibie masih sah sebagai pejabat Kepala Negara. Dan, Andi Ghalib sah sebagai Jaksa Agung. Ini adalah pembicaraan dua orang yang memegang otoritas besar.

Lalu, rekaman Artalyta Suryani dengan Jaksa Urip Tri Gunawan. Di pengadilan, rekaman ini menguatkan tuduhan telah terjadi konspirasi dan makin membuat Artalyta. Dan, ini menambahi hukuman bagi keduanya.

Kenapa? Jelas sekali posisinya: Artalyta adalah orang yang sedang berpekara dan Jaksa Urip yang menangani.

Nah, sekarang Anggodo itu siapa? Yang ditelpon juga siapa?

Jadi, semakin terkuak konspirasi seperti apa yang terjadi di balik konflik yang melibatkan dua lembaga: KPK dan Polri.

Yaitu, ada seseorang yang mau menyuap agar terbebas dari kasusnya, ada orang yang menerima uang suap, dan sekarang tinggal disebutkan saja uang suap itu masuk ke kantong siapa?

Di sinilah mengerucut nama Ari Muladi. Dialah yang terus menerus disebut Anggodo sebagai orang yang menerima uang dari Anggoro, kakaknya Anggodo.

Dan, Sabtu (7/11) kemarin, Ari Muladi mengakui itu. Yang menjadi masalah, pernyataan Ari Muladi selalu berubah-ubah.

Dari tiga keterangannya, dia menyampaikan hal berbeda. Terutama soal uang yang katanya akan diberikan kepada Bibit Samad Riyanto.

Dalam keterangan usai diperiksa Tim 8, Ari mengaku memberikan uang sebesar Rp 400 juta melalui Yulianto untuk Bibit.

“Penyerahan paket kedua dari Anggodo sebesar Rp 400 juta. Paket kedua ini diserahkan dua hari kemudian dari penyerahan

paket pertama. Bahwa untuk paket kedua ini disebutkan paket untuk Bibit. Penyerahan dana saya lakukan ke Yulianto, tapi saya tidak masuk ke dalam, hanya saya serahkan di depan lobby Belagio,” ungkapnya.

Nah, keterangan berbeda disampaikan Ari melalui siaran persnya. Dalam siaran pers yang ditandatangani kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso itu, Ari menyebut saat bertemu dengan Anggodo, dirinya diberitahu besaran angka untuk Bibit adalah sebesar Rp 1,5 miliar.

Keterangan berbeda juga disampaikan Ari dalam wawancara ekslusifnya dengan Koran Tempo. Di situ dia menyebut, Bibit mendapat dana sebesar Rp 1 miliar. Penyerahan dana itu dilakukan Ari di Restoran Tomodachi, Bellagio melalui perantara Yulianto.

Entah versi mana yang benar. Yang jelas, ada tiga poin penting yang nanti akan membuka siapa kriminali dalam kekisruhan kasus di KPK ini.

Satu, telah terjadi penyerahan uang untuk menyuap pimpinan KPK. Dua, ada proses penyerahan uang kepada pimpinan KPK melalui perantara. Tiga, kemana sekarang uang itu berada?

Itu saja.[inilah.com]

Related posts:

  1. Anggodo Bantah Tawari Uang Kepada Ari Muladi
  2. Siapa Sebenarnya Yulianto?
  3. Pagi Ini Ary Muladi Diperiksa Mabes Polri
  4. Tim 8: Ada Kejanggalan yang Dilakukan Polisi Terkait Ari Muladi
  5. Anggodo Seharusnya Dijerat Pasal Korupsi
Posted by admin on Nov 7th, 2009 and filed under Hukum, Korupsi, Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com