Prof Satjipto: Hukum Kita Sedang Sakit
Hukum dan aparatnya tengah disorot. Bukan hanya karena silang sengketa KPK, Polri, dan kejaksaan, tapi juga karena ulah satu orang yang mampu mengobrak-abrik aparat.
“Hukum kita sakit!” kata Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Satjipto Rahardjo, di rumahnya, Jl Erlangga Semarang, Jumat (5/11/2009).
Prof Tjip, panggilan akrab Satjipto Rahardjo, mengatakan, hukum memang bisa sakit. Bisa karena penafsiran atas aturannya, bisa juga karena ulah penegak hukumnya.
Diungkapkan Prof Tjip, sungguh mencengangkan, seorang Anggodo bisa menelepon petinggi dua institusi penegak hukum. Bahkan, orang itu menyuruh-nyuruh petinggi tersebut.
“Ini patologi hukum, namanya. Harusnya diajarkan di kampus agar bisa diantisipasi,” ungkapnya.
Dalam jangka pendek, penegak hukum harus memroses orang-orang yang diduga terlibat. Jangka panjangnya, tiap penegak hukum harus melakukan reorientasi mental kepada aparatusnya.
Penegak hukum tak boleh menganggap sepi opini publik. Pasalnya, publik tahu apa yang terjadi. “Kalau tidak direspon, masalahnya bisa tambah runyam,” jelasnya.
Artikel Terkait:
- Satgas Bidik Cukong yang Main Mata dengan Penegak Hukum
- Pakar Hukum Prof Dr Ahmad Ali: Tidak Ada Pelanggaran HAM
- Mahfud: Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Sedang Sakit
- Prof Dr Loebby Loqman Meninggal Dunia
- Bibit: Bukan Kita Menyadap, Susno-nya yang Masuk ke Penyadap Kita
Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama
