Polri vs KPK, Tak Nonaktifkan Susno, Kapolri Dinilai Pede

Share |


Tidak dipenuhinya desakan agar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji dinonaktifkan dianggap sebagai cerminan kepercayaan diri (PD) Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Polri dianggap sudah memiliki bukti kuat untuk ditunjukkan.

“Kewenangan untuk menonaktifkan itu ada pada Kapolri. Kita hanya menyuarakan saja. Tapi kalau tidak mem-folow up , berarti dia punya bukti kuat tentang keterlibatan Chandra dan Bibit. Berarti Kapolri PD (Percaya Diri)” ungkap ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/9/2009) Malam.

Menurut Mahfud, jika tuduhan yang dilontarkan penyidik kepolisian lemah, polri diminta untuk segera menghentikan kasus tersebut. “Kalau tuduhan lemah, lebih baik kasusnya di hentikan atau kelurkan SP3-nya. Ini menyangkut martabat dan karir orang sehingga prosesnya juga harus dipercepat kalau terbukti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud meminta agar polri lebih konsisten atas tuduhan yang dikenakan kepada Chandra dan Bibid. Polri sebaiknya menjelaskan apa pelanggaran yang disangkakan kepada keduanya.

“Jangan berubah-ubah seperti itu, sebelumnya penyalahgunaan wewenang, lalu pemerasan, lalu apa lagi? Tidak boleh memperjudikan nasib orang,” tegasnya.

“Tapi bagi saya aneh, karena sampai sekarang tidak diumumkan bukti kuat penyidik atas kasus itu,” tambahnya.

Mengenai pemanggilan dua pimpinan KPK lainnya oleh penyidik polri, Mahfud menganggap hal itu biasa saja.

“Tidak apa-apa untuk bersaksi. Itu juga mungkin ke-PD-an dari Kapolri, sehingga dipandang perlu minta penegasan,” pungkasnya. (detik)

Related posts:

  1. Polri: Apa Kriteria Kapolri Terburuk?
  2. Kapolri dan Susno Ditantang Debat Terbuka Soal Kasus Bibit-Chandra
  3. Kapolri: Silakan Saja Laporkan Susno ke Presiden
  4. Kapolri Harus Tegas Nonaktifkan Susno
  5. SBY Target Pengeboman, Pernyataan Kapolri Dinilai Terburu-buru
Posted by joglopos on Sep 30th, 2009 and filed under Korupsi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com