Pengacara KPK Akan Terus "Kejar" Susno Duadji
Tim pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta tim yang lebih netral untuk memeriksa kembali Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.
“Tim akan terus mempergunakan segala mekanisme yang tersedia, termasuk kompolnas, Irwasum, maupun mendorong tim Independen yang lebih objektif. Agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan menyeluruh,” ujar tim pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufik Basari dalam pesan singkat yang diterima okezone, Kamis (8/10/2009).
Taufik mengaku, telah mempelajari keterangan Irwasum dan hal tersebut dinilainya tidak komprehensif karena hanya meminta keterangan beberapa orang saja “Dia hanya mengandalkan keterangan SD dan jajaran penyidik,” sambungnya.
Sementara kasus yang menyeret dua pimpinan KPK sebagai tersangka, menurut Taufik, bermula pada saat SD merasa disadap oleh KPK. “Ini dimulai dari ketidaksukaan SD karena merasa disadap, munculnya statement ?cicak dan buaya’, pemeriksaan Candra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dan penetapan tersangka” katanya.
Seperti diketahui, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani menyatakan, bahwa Susno tidak terbukti atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Jusuf juga mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan fakta dan bukti yang memperkuat tuduhan terhadap Susno.
Susno dilaporkan oleh pengacara Bibit dan Chandra dengan dugaan penyalahgunakan wewenang. Susno dituduh mengintervensi penyidikan yang berujung pada penetapan Bibit dan Chandra sebagai tersangka. (okezone)
Artikel Terkait:
- Pengacara: Isolasi Terhadap Susno Duadji Berlebihan
- Susno Duadji Tutup Mulut
- Susno Akan Dinonaktifkan Bila Jadi Tersangka
- Irwasum Periksa Susno Duadji 2,5 Jam
- Konflik KPK vs Polri, Hari Ini Irwasum Periksa Jenderal Susno
Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama
