Kuasa Hukum KPK Bertemu Pimpinan Media Massa

Tim Kuasa Hukum pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menggelar rapat tertutup dengan para pimpinan media massa di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat malam.

Pertemuan tersebut merupakan respons terhadap reaksi Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR sehari sebelumnya yang terkesan blak-blakan.

Salah satu kuasa hukum KPK Alexander Lay mengatakan kepada wartawan usai pertemuan pihaknya sengaja melakukan pertemuan dengan tertutup itu agar tidak ada expose berlebihan yang bisa merugikan pihak-pihak tertentu terkait kasus yang melibatkan dua institusi penegak hukum KPK dan Polri.

“Berbeda dengan Kapolri, kami selaku kuasa hukum mempunyai keterbatasan. Kami merasa perlu memberikan background hal-hal yang sangat sensitif secara terbatas kepada rekan-rekan media. Kami tidak ingin mengungkapkan fakta-fakta yang bisa kemudian ditangkap sebagai memfitnah seseorang,” katanya usai rapat yang berlangsung di Business Center Room hotel mewah tersebut, Jumat (6/11/2009).

Menurutnya, apa yang diungkapkan Kapolri dalam RDP, merugikan Bibit dan Chandra. Ada dua poin yang disampaikan Kapolri yang menurut kuasa hukum Bibit-Chandra merugikan kliennya. Pertama, pendapat Kapolri bahwa Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Putra Nevo tidak dicekal lantaran ada aliran dana senilai ratusan juta yang diterima pimpinan KPK nonaktif tersebut. Poin kedua yakni adanya sinyalemen yang mengarah bahwa Chandra memiliki hubungan istimewa dengan pihak-pihak tertentu sehingga mempengaruhi keputusan untuk tidak melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi.

Alex menilai, hal-hal seperti itu sangat sensitif rentan terhadap fitnah, sehingga pihaknya membantah keras paparan Kapolri tersebut.

“Hal-hal seperti itu adalah sensitif. Kita tidak ingin dilakukan secara terbuka karena bisa mengganggu privasi orang,” pungkasnya.

Related posts:

  1. Kompak Tolak Bertemu Komisi III
  2. Pimpinan KPK Dilarang Besuk Bibit Dan Chandra
  3. Pemilihan Pimpinan KPK, Tim 5 Akan Dengar Suara Praktisi Hukum
  4. 3 Upaya Hukum Selamatkan KPK
  5. Berikut Kronologi Penetapan 2 Pimpinan KPK Sebagai Tersangka oleh Polri
Posted by admin on Nov 6th, 2009 and filed under Hukum, Korupsi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply

Arsip

Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com Blog Iseng