|

Kronologi Rapat Komisi III- LSM yang Kisruh


Belum cukup mendapat kecaman karena dianggap berat sebelah dan berpihak saat menggelar rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR kini kembali dikecam karena menutup rapat secara sepihak dengan perwakilan masyarakat sipil di Gedung DPR RI semalam.

“Komisi III mendukung diteruskannya kasus Bibit-Chandra. Mereka tidak mendengarkan rekomendasi Tim Delapan (untuk menghentikannya). Dengan demikian, jelas siapa kawan siapa lawan,” ujar aktivis antikorupsi Fadjroel Rachman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam jumpa pers usai rapat yang berakhir ricuh tadi malam. Fadjroel juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada rakyat

Indonesia karena telah gagal dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota dewan.

Sejumlah LSM, aktivis, akademisi, organisasi, dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), semalam memang mendatangi Komisi Hukum DPR tersebut guna meminta komitmen DPR agar berpihak kepada suara rakyat dan mendukung rekomendasi Tim Delapan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap Chandra-Bibit karena bukti yang dimiliki penyidik

Polri tidak cukup.

Hadir mewakili Kompak antara lain pakar komunikasi politik UI Effendi Ghazali, ekonom Faisal Basri, koordinator Kontras Usman Hamid, Direktur Eksekutif Reform Institute sekaligus wakil Nurcholish Madjid Society Yudi Latif, seniman Franky Sahilatua, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan lain-lain.

Mereka diterima oleh Komisi III pada pukul 19.30. Awalnya Rapat Dengar Pendapat berlangsung cukup baik, namun menjelang akhir pertemuan sekitar pukul 22.45, suasana berubah memanas dan tidak kondusif.

Kericuhan berawal ketika salah satu anggota Kompak, Ray Rangkuti, mempertanyakan hasil kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada sore harinya, yang berisi poin bahwa Komisi III mendesak Kejaksaan untuk (terus) menangani perkara Chandra dan Bibit.

Ray meminta klarifikasi Komisi III atas poin ini, karena isinya dianggap bertentangan dengan rekomendasi Tim Delapan yang menghimbau agar kasus Chandra-Bibit tidak dilanjutkan.

Anggota Kompak lainnya kemudian juga menyuarakan hal serupa. Aktivis antikorupsi, Fadjroel Rachman, mempertanyakan apakah DPR tidak memperhatikan hasil kerja Tim Delapan. Sosiolog UI, Thamrin Amal Tamagola, pun menyatakan bahwa poin tersebut merupakan penghianatan terhadap hati nurani rakyat. Mereka semua menuntut kejelasan atas posisi DPR.

“Berdasarkan proses hukum, kami mendukung sikap Kejaksaan, terlepas dari apakah mereka akan melanjutkan atau menghentikan kasus,” kata Ketua Komisi III, Benny K Harman. Ia mencoba untuk menjelaskan lebih lanjut tentang perspektif DPR kepada Kompak. Namun keterangannya tersebut rupanya tidak memuaskan. Kondisi makin kisruh, suasana gaduh, dan beberapa anggota Kompak meninggalkan ruang sidang.

Gaduhnya ruang rapat membuat salah satu pimpinan komisi, Azis Syamsuddin, naik pitam dan mengetukkan palu sidang berulang kali untuk membubarkan pertemuan. Usai mengetuk palu dan menutup rapat secara sepihak, Azis segera meninggalkan ruangan dan tak kembali lagi walaupun sejumlah anggota Kompak berteriak-teriak meminta rapat dilanjutkan. Pimpinan Komisi III lainnya pun meninggalkan ruang rapat dan tak menggubris Kompak.

Hal ini sungguh membuat berang sekaligus mengecewakan perwakilan masyarakat sipil tersebut. Dalam konferensi persnya, Fadjroel berkali-kali memohon maaf kepada rakyat. Hal senada dilakukan oleh Effendi Ghazali. “Kami semua meminta maaf kepada rakyat karena tidak dapat melanjutkan perjuangan di sini. Tapi kami akan tetap berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat di tempat dan forum yang lain,” ujar Effendi.

“Tolong dipahami, ini adalah risiko perjuangan kita,” kata Fadjroel menimpali. Sebelumnya, Thamrin sudah sempat meradang ketika Komisi III hendak membatasi waktu pertemuan dengan

KompaK. “Bertemu Kapolri bisa sampai jam 3 dini hari, tapi bertemu rakyat malah dibatasi,” tukasnya. Padahal, DPR notabene merupakan lembaga perwakilan rakyat, dan bukan lembaga perwakilan polisi.

Ketua Komisi III, Benny K. Harman, menyatakan siap mengagendakan pertemuan ulang dengan Kompak dalam suasana yang lebih kondusif. “Tapi ke depannya kami minta pertemuan diisi dengan dialog rasional, bukan emosional,” kata Benny. Ia menambahkan, rapat dengan Kompak kali itu terpaksa diakhiri karena tidak ditemukan titik kompromi dan kesepahaman dalam forum dialog. Bagaimanapun, Benny mengatakan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

Usul pertemuan ulang tersebut ditanggapi dingin oleh Kompak. “Perbedaan pendapat tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup rapat secara sepihak. Semua memang harus belajar berdebat dan berdialog,” tandas Usman Hamid. Ia mengungkapkan, Kompak menyayangkan insiden semacam itu terjadi justru ketika DPR sedang menggelar pertemuan dengan rakyatnya sendiri.

Di sisi lain, gerakan Facebooker kecam Komisi III pagi ini sudah nyaris menembus angka 25.000. Thamrin memperingatkan DPR bahwa rakyat kini tidak tinggal diam. “Mayoritas yang dulu diam, sekarang tidak diam lagi. Mereka keluar baik di dunia maya maupun dunia nyata. Bila suara mereka diabaikan, ini bisa menjadi tsunami politik yang luar biasa,” ujar Thamrin. Ray Rangkuti pun menyuarakan peringatan senada. “Jangan melawan suara rakyat, atau akan hancur lebur menjadi debu,” ujarnya.

• VIVAnews

Artikel Terkait:

  1. Rapat dengan Komisi III, KPK Bahas Kasus Century
  2. Kompak Tolak Bertemu Komisi III
  3. Gerakan Facebookers Kecam Komisi III Dekati Angka 25 Ribu
  4. Komisi III Sepakat Jadwal Ulang Rapat dengan Kompak
  5. Pertemuan Komisi III dengan Kompak Memanas

Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama


1 Response for “Kronologi Rapat Komisi III- LSM yang Kisruh”

  1. Aldi says:

    Ini negara dah pada ga bener..
    DPR ngomong nya ga berbobot.. KOMPAK yang katanya mewakili rakyat kasih contoh yang ga bener —> beda pendapat kok pake emosi dan urat jadi pertanyaan kayanya ga pernah urus organisasi nih org2 nya.
    Anggota DPR yang terhormat omongan nya kurang berbobot disuruh diskusi dengan POLRI malah saling ngasih pujian, diskusi dengan Kejagung malah nanya masalah pribadi.
    TIM 8 kaya yang punya kuasa aja padahal laporannya belum tentu benar dan berkualitas juga.
    Emang KPK pasti bersih?
    POLRI memang sudah menjalankan prosedur dengan benar ?
    Kejagung memang bersih dari markus ?
    Kaya nya semuanya juga masih tanda tanya besar tapi kayanya masyarakat dan org2 yang banyak omong itu (DPR,KOMPAK,TIM 8) sudah tertipu dengan pemberitaan media.
    Menurut Saya seharusnya yang kita pegang itu HUKUM KEBENARAN bukan HUKUM MAYORITAS.

Silahkan Komentar biar tambah seru...