|

KPK Harus Bongkar Praktek Mafia Kehutanan


Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Antimafia Kehutanan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis lalu. Mereka menyerahkan 9 dugaan korupsi kehutanan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp. 6,66 triliun.

“Salah satu desakan adalah penahanan tiga tersangka (Burhanuddin, Bupati Kampar; Asra Rahman, mantan Kadinas Kehutanan; Syuhada Tasman, mantan Kadinas Kehutanan),” kata peneliti ICW Febri Diansyah dalam rilis yang diterima VIVAnews, Kamis 4 Februari 2010. Ketiga pejabat itu, kata Febri, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Pelelawan, Riau.

Dalam pertemuan itu, kata Febri, KPK mengatakan bahwa korupsi hutan masuk dalam prioritas pengusutan di 2010. “Ini kami anggap sebagai janji dan itu sudah seharusnya karena kerugian keuangan negara yang jumlahnya sangat besar,” kata Febri.

Selain itu, sambungnya, menangkap aktor utama dibalik praktek Mafia Kehutanan juga merupakan peran kongkrit KPK untuk menyelamatkan hutan, ekosistem hutan, dan masyarakat setempat.

• VIVAnews

Artikel Terkait:

  1. IPW Desak Satgas Segera Turun ke Lapangan Ungkap Mafia Hutan
  2. Polri Siap Sikat Oknum Polisi yang Terlibat Mafia Hutan
  3. Inilah 15 Modus Mafia Kehutanan
  4. Satgas Segera Bongkar Kasus Pembalakan Liar
  5. ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum

Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama


Silahkan Komentar biar tambah seru...