Kapolri dan Susno Ditantang Debat Terbuka Soal Kasus Bibit-Chandra

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Kabareskrim Nonaktif Komjen Pol Susno Duadji ditantang debat secara terbuka terkait kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Adalah seorang advokat bernama Jazuni yang mengirim tantangan tersebut.

“Sebagai solidaritas untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang ditahan Mabes Polri dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang, saya Dr Jazuni, SH., MH., dengan ini menantang Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji untuk berdebat soal profesionalitas Polri,” kata Jazuni.

Dalam salinan surat tantangan yang detikcom terima, Jumat (6/11/2009), tercantum nama BHD dan Susno Duadji sebagai orang yang dituju, lengkap dengan alamat kantor di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jaksel. Surat itu ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan KPK, pimpinan Komisi III DPR, pers, dan masyarakat.

Salinan surat itu, kata Jazuni, sengaja dia sebarkan supaya menumbuhkan keberanian pada diri masyarakat untuk mengkritisi perilaku aparat. Tak hanya surat tantangan, Jazuni juga menyertakan bukti pengiriman surat tersebut ke Mabes Polri, Presiden, KPK, dan pimpinan Komisi III DPR.

“Kalaupun Polri hendak mengusut penyalahgunaan wewenang di institusi lain, seharusnya Polri terlebih dahulu membersihkan institusinya dari penyalahgunaan wewenang,” demikian tulis pria yang mengaku punya banyak pengalaman terkait ketidakprofesionalan Polri ini.

Dalam surat yang juga dia rilis di website resminya itu, Jazuli sengaja tidak mencantumkan tempat dan waktu debat. Alasannya, dia ingin memberi keleluasaan kepada BHD dan Susno untuk menentukan tempat dan waktu sehingga tidak lagi punya alasan untuk tidak hadir dengan alasan kesibukan.

“Seandainya, Kapolri dan Kabareskrim menganggap apa yang dilakukan Polri terhadap Bibit dan Chandra sudah benar, dan pimpinan dan anggota Polri bersih dari perilaku sebagaimana yang dituduhkan kepada mereka, tentunya Kapolri dan Kabareskrim akan dengan senang hati melayani tantangan debat ini,” kata Jazuni.

Related posts:

  1. Kronologi Chandra & Bibit Menuju Tahanan Rutan Bareskrim
  2. Tim Pembela KPK Kirimkan Surat Soal Susno ke SBY
  3. Polri vs KPK, Tak Nonaktifkan Susno, Kapolri Dinilai Pede
  4. Polisi Harus Jelaskan Kasus Bibit dan Chandra
  5. Dua Pimpinan KPK Jadi Tersangka : Ini Jawaban Kapolri Soal Bibit dan Chandra
Posted by admin on Nov 6th, 2009 and filed under Hukum, Korupsi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply

Arsip

Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com Blog Iseng