Jika Chandra & Bibit Tak Bersalah, Bumerang Bagi Polisi
Polisi dapat dituntut balik jika dua pimpinan nonaktif sementara KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak bersalah. Kesalahan itu bisa menjadi bumerang bagi polisi.
“Itu kesalahan polisi. Polisi bisa dituntut balik, bumerang bagi polisi,” ujar anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution usai rapat Tim Perumus Pimpinan KPK di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2009).
Buyung yang masuk dalam tim perumus mengaku pihaknya tidak akan mencampuri urusan polisi dalam kasus penyalahgunaan wewenang yang disangkakan pada Chandra dan Bibit. Buyung menyerahkan semuanya pada kepolisian.
“Saya berpendapat ini tidak pada tempatnya. Presiden pun tidak perlu campur tangan, biar saja prosesnya pada polisi,” tegas dia.
Pria berambut putih ini tidak mau menanggapi status penetapan tersangka Chandra dan Bibit yang kontroversial. Buyung menekankan, hal itu urusan polisi.
“Serahkan ke polisi saja. Dalam pemeriksaan nanti kalau lengkap kan diserahkan buktinya pada Kejaksaan. Kalau kita campuri materi pemeriksaan itu campur tangan,” demikian Buyung. (detik)
Artikel Terkait:
- Penahanan Chandra & Bibit Justru Rusak Citra Polisi
- Polisi Harus Jelaskan Kasus Bibit dan Chandra
- Chandra dan Bibit Resmi Diberhentikan Sementara
- Chandra-Bibit Kembali ke Kantor KPK
- Chandra dan Bibit Diperiksa Lagi Pukul 10.00
Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama
