Jika Chandra & Bibit Tak Bersalah, Bumerang Bagi Polisi

Share |


Polisi dapat dituntut balik jika dua pimpinan nonaktif sementara KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak bersalah. Kesalahan itu bisa menjadi bumerang bagi polisi.

“Itu kesalahan polisi. Polisi bisa dituntut balik, bumerang bagi polisi,” ujar anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution usai rapat Tim Perumus Pimpinan KPK di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2009).

Buyung yang masuk dalam tim perumus mengaku pihaknya tidak akan mencampuri urusan polisi dalam kasus penyalahgunaan wewenang yang disangkakan pada Chandra dan Bibit. Buyung menyerahkan semuanya pada kepolisian.

“Saya berpendapat ini tidak pada tempatnya. Presiden pun tidak perlu campur tangan, biar saja prosesnya pada polisi,” tegas dia.

Pria berambut putih ini tidak mau menanggapi status penetapan tersangka Chandra dan Bibit yang kontroversial. Buyung menekankan, hal itu urusan polisi.

“Serahkan ke polisi saja. Dalam pemeriksaan nanti kalau lengkap kan diserahkan buktinya pada Kejaksaan. Kalau kita campuri materi pemeriksaan itu campur tangan,” demikian Buyung. (detik)

Related posts:

  1. Penahanan Chandra & Bibit Justru Rusak Citra Polisi
  2. Polisi Harus Jelaskan Kasus Bibit dan Chandra
  3. Chandra dan Bibit Resmi Diberhentikan Sementara
  4. Chandra-Bibit Kembali ke Kantor KPK
  5. Chandra dan Bibit Diperiksa Lagi Pukul 10.00
Posted by joglopos on Sep 24th, 2009 and filed under Korupsi, Nasional. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com