Chandra dan Bibit Resmi Diberhentikan Sementara

Share |


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi telah memberhentikan sementara dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Surat penonaktifan sementara itu telah diterima, Selasa (22/9/2009).

“Barusan sudah kita terima tentang pemberhentian sementara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah,” kata sumber detikcom di KPK, Selasa (22/9/2009).

Pemberhentian itu tertuang dalam Keppres nomor 74/P Tahun 2009, tertanggal 21 September 2009. “Baru diterima hari ini,” lanjut sumber tersebut.

Chandra dan Bibit dinonaktifkan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang. Dua Pimpinan KPK itu dituding telah menyalahgunakan wewenang terkait pencekalan buron koruptor Anggoro Widjoyo dan Joko S Tjandra.

Meski telah menjadi tersangka, Chandra dan Bibit tidak ditahan seperti Antasari yang terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Alasannya, Chandra dan Bibit bersikap kooperatif. (www.detiknews.com)

Related posts:

  1. SBY Harus Berani Evaluasi Proses Hukum Chandra dan Bibit
  2. Polisi Harus Jelaskan Kasus Bibit dan Chandra
  3. Chandra-Bibit Kembali ke Kantor KPK
  4. Chandra dan Bibit Diperiksa Lagi Pukul 10.00
  5. Ditetapkan Sebagai Tersangka, Chandra dan Bibit Terancam Penjara 6 Tahun
Posted by joglopos on Sep 22nd, 2009 and filed under Korupsi. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Sepi ya ... ayo komentar dooong! biar tambah seru...

Arsip

code-3
News & Media Blogs - BlogCatalog Blog Directory Add to Technorati Favorites TopOfBlogs Show all blogs Personal Top Blogs Blog Iseng blog search directory blogarama - the blog directory blog, berita, indonesia, joglopos, joglo pos My Ping in TotalPing.com