Presiden SBY melantik lima wakil menteri, setelah tiga minggu lalu melantik anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, tepatnya pada 21 Oktober. Apa pentingnya keberadaan wakil menteri di KIB II?
Lima pos wakil menteri meliputi Wakil Menteri Perindustrian Alex Retraubun, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti.
Presiden SBY melantik lima wakil menteri itu bersamaan dengan pelantikan Kepala BKPM Gita Wirjawan yang dalam pelantikan KIB II beberapa waktu tidak turut serta dilantik.
Dalam sambutannya SBY menegaskan, para wakil menteri berasal dari pejabat karir, maka tak perlu lagi melakukan orientasi. “Saudara-saudara berasal dari pejabat karir. Oleh karena itu tidak diperlukan lagi masa orientasi sebab sudah mengetahui sistemnya,” ujar SBY dalam sambutan pelantikan di Istana Negara, Rabu (11/11).
Lima wakil menteri yang ditunjuk presiden memang merupakan figur-figur yang tak asing di masing-masing instansi. Seperti Hermanto Dardak sebelum ditunjuk sebagai wakil menteri, ia sudah menjabat sebagai Dirjen Jasa Marga di Departemen PU. Hal yang sama bagi Bayu Krisnamurti, ia pernah menjabat sebagai Deputi Pertanian dan Perikanan di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menurut pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, keberadaan wakil menteri memang telah diatur dalam UU Kementrian Negara No 39/2008. Menurut dia, tidak ada persoalan dengan adanya Wakil Menteri di KIB II. “Sudah diatur dalam UU Kementrian Negara, jadi tidak ada masalah,” ujarnya di gedung DPR, Rabu (11/11).
Menurut Irman, wakil menteri juga dapat menjadi pos bagi kalangan birkorat karir di masing-masing instansi. “Wakil menteri juga dapat dimaknai sebagai pos tertinggi bagi kalangan birokrat,” cetusnya seraya menyebutkan, pos menteri tak jarang diserahkan ke kalangan partai politik sehingga pejabat karir di sebuah departemen mentok di eselon I atau sekelas direktur jenderal.
Sebagaimana diketahui, dalam KIB II, SBY merekrut sebanyak 19 pos menteri yang diisi dari kalangan partai politik. Sebanyak lima pos menteri diisi oleh kalangan tim sukses.
Di antara lima departemen yang terdapat pos wakil menteri memang diisi menteri dari figur kalangan partai politik. Seperti Menteri Pertanian Suswono yang berasal dari PKS, Menteri Perindustrian MS Hidayat dari Partai Golkar. Sedangkan Menteri Perhubungan diisi oleh Freddy Numberi yang berasal dari Partai Demokrat.
Kondisi ini seperti menyiratkan, posisi wakil menteri selain karena ditopang kebutuhan bidang yang membutuhkan posisi wakil menteri karena beban kerja yang berat, juga karena figur dari kalangan partai politik yang cenderung lama dalam beradaptasi di instansi departemen.
Lima pos wakil menteri di KIB II ini sejatinya bukan barang baru, karena sebelumnya SBY dalam KIB I juga telah menunjuk wakil menteri di Departemen Luar Negeri. Meskipun kiprah wakil menteri Luar Negeri nyaris tak terdengar di publik. Jangan sampai pos wakil menteri justru menjadi beban baru bagi KIB II. Namun setidaknya niatan mengadakan pos wakil menteri patut diapresiasi dalam rangka menunjang kinerja KIB II. [inilah]
Related posts: