Anggoro Tak Ditangkap Polri, Bukti Lemahnya Koordinasi Penegak Hukum
Pertemuan Kabreskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjojo di Singapura berbuntut panjang. Perseteruan antara KPK dan Mabes Polri pun makin runcing.
Susno dinilai salah karena telah bertemu dengan buronan KPK. Namun, Polri mengatakan pertemuan tersebut tidak lebih antara saksi dengan penyidik, mengingat Anggoro merupakan saksi di Kepolisian.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai hal tersebut menunjukkan bukti lemahnya koordinasi antar penegak hukum. Selain membuat konflik KPK-polri makin runyam, buruknya kerjasama kedua lembaga itu telah membuat seorang tersangka lepas.
“Lembaga penegak hukum berjalan masing-masing. Pemberantasan korupsi jadi terhambat, padahal orangnya sama (Anggoro) dan kasusnya juga sama,” sesal pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu saat berbincang dengan detikcom , Selasa (20/10/2009).
Menurutnya, memang koordinasi antar penegak hukum tidak diatur dalam Undang-undang. Baik UU No 2/2002 tentang Kepolisian maupun UU No 30/2002 Tentang KPK tidak menyebut koordinasi antar keduanya secara tegas.
Kendati demikian, untuk mencegah hal serupa terulang lagi, perlu dibuat koordinasi yang melibatkan penegakan hukum secara terintegrasi serta tidak parsial.
“Kordinasi perlu ditingkatkan dan perlu diatur agar tidak parsial pemahaman seputar penegakan hukum seperti sekarang ini,” pungkas Bambang.
Seperti diberitakan, pada 7 Juli 2009, KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap bos PT Masaro Radiokom, Anggoro, yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek SKRT Departemen Kehutanan. Namun, pada 10 Juli 2009, ada pertemuan antara Anggoro dengan Susno di Singapura. Pertemuan itu menyangkut dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang dua Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samat Rianto saat menangani kasus SKRT. (detik)
Artikel Terkait:
- Satgas Bidik Cukong yang Main Mata dengan Penegak Hukum
- Ditangkap dan Ditahan, Susno Gugat Polri
- Anggoro Janji Pulang ke RI Asal Dijamin Aman
- Kuatnya Dukungan Masyarakat Bukti Penegak Hukum Belum Pro Keadilan
- Ancaman Kriminalisasi Terhadap KPK Dilaporkan ke Mabes Polri
Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama
