|

Anggodo Berkelit, KPK Tetap Usut Kasusnya


Tumpak HatoranganPenghentian proses hukum kasus Bibit-Chandra tidak bisa jadi pembenaran penolakan Anggodo Widjojo terhadap pemanggilan pemeriksaan kasus dugaan suap oleh KPK. Tim KPK akan memilih opsi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Demikian komentar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan menanggapi dalih pihak kuasa hukum atas penolakan klien mereka memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia dicegat wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/12/2010).

“Ya itu kan kata dia, boleh saja semua orang bicara. Kita tetap menangani kasus ini,” kata Tumpak.

Menurutnya ada sejumlah opsi yang bisa ditempuh agar proses hukum terhadap Anggodo selaku tersangka sebagai kasus dugaan suap. Yakni melakukan upaya pemanggilan paksa dan terus mengumpulkan keterangan dari pihak lain.

“Nanti pada saatnya kita akan bicarakan dengan tim. Bagaimana opsi-opsi itu akan dipilih dan dirumuskan oleh tim. Kalian percaya saja, kasus ini tetap kita tangani,” ujarnya.

Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, sebelumnya memastikan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Alasannya, Presiden SBY meminta kasus Bibit dan Chandra diselesaikan di luar pengadilan. Alasan Bonaran ini dikritik sebagai dalih yang salah logika. KPK menjadwalkan akan memanggil Anggodo lagi pada Jumat 8 Januari 2010. (detik)

Artikel Terkait:

  1. Bibit: Baru Kali Ini Saya Lihat Anggodo
  2. Anggodo Widjojo Penuhi Panggilan Sidang
  3. Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding
  4. Selain Anggodo, KPK Bidik Tersangka Lain
  5. Anggodo Enggan Penuhi Panggilan KPK

Blog Berita Indonesia - Kumpulan Berita Pilihan dari Portal Berita Ternama


Silahkan Komentar biar tambah seru...